Pemuda, Sang Pemimpin




Menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 – 30 tahun. Namun dalam perkembangan di masyarakat hingga usia kurang dari 40 tahun pun masih diyakini sebagai pemuda. Di Indonesia itu pada tahun 2018 berdasarkan data BPS ada sekitar 63,82 juta pemuda atau 24,27 % dari total penduduk Indonesia.

Pemuda itu berani menyatakan bisa dan berkarya. Mereka selalu bisa menemukan satu alasan untuk bisa di tengah jutaan alasan untuk tidak bisa. Pemuda itu, mereka yang telah berani memulai dan terus membangun harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Di sinilah pemuda sebagai sosok muda yang dinamis, yang penuh energi, yang optimis, diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang bergerak dan berusaha untuk sedekat mungkin dengan mimpi yang terukur dan dikombinasikan dengan pemikiran serta semangat positf dapat mengubah dunia.

Pemuda diharapkan membawa ide-ide segar, pemikiran-pemikiran yang kreatif dengan metode thinking out of the box yang inovatif, sehingga dunia tidak melulu hanya dihadapkan pada hal-hal jaman old yang itu-itu saja dan tidak pernah berkembang. Dengan kata lain pemuda diharapkan menjadi pemimpin masa depan yang lebih baik dari pemimpin masa kini. Pemuda diharapkan untuk menjadi change agent, yaitu pihak yang mendorong terjadinya transformasi dunia ini ke arah yang lebih baik melalui efektifitas, perbaikan dan pengembangan.
Setidaknya ada lima karakteristik pemimpin yang baik, yang harus ada dalam diri seorang agent of change.

Pertama, visi yang jernih. Sebagai pemimpin, seorang harus memiliki target yang jelas sehingga program kerja dapat disusun dengan baik dan dengan tahapan yang berkesinambungan karena arah yang dituju jelas. Pemimpin yang baik harus bisa menjelaskan ide dan konsep yang ada dalam pemikirannya secara jernih kepada orang lain.

Kedua, memiliki kegigihan untuk mencapai target.

Ketiga, bersikap kritis dan analitis, dengan kata lain, pemimpin yang baik harus selalu bernalar dan menggunakan akal sehatnya. Tidak ada hal yang ditelan bula-bulat tanpa mengerti substansinya.

Keempat, sarat akan pengetahuan dan memimpin dengan memberikan contoh, bukan hanya dengan instruksi.

Kelima, membangun hubungan yang kuat dengan orang-orang sekitarnya dengan membangun kepercayaan. Dengan kata lain, pempin yang baik harus memiliki integritas agar dapat dipercaya.

Pemuda dan semangatnya dibutuhkan sebagai agent of change dalam berbagai sektor, termasuk sektor politik.  Masalahnya, politik sudah terlalu lama terasosiasi sebagai suatu hal yang kotor. Jangan sampai banyak generasi muda berpotensi menghindari dan tidak peduli dengan politik. Apabila terjadi tanpa disadari secara tidak langsung membuat kondisi politik menjadi semakin buruk karena level of competition, baik dari sisi kemampuan maupun integritas, menjadi rendah untuk menduduki posisi strategis dalam lembaga-lembaga negara.

Akibatnya, orang-orang yang memegang kekuasaan dalam negara bukanlah orang-orang terbaik yang ada di negara ini, melainkan orang-orang yang memang dari awal masuk ke dalam politik dengan niat untuk semata-mata memperoleh jabatan dan kekuasaan demi uang dan kepentingan pribadi lainnya. Pada saat kancah politik dan lembaga negara dikuasai oleh orang-orang yang tidak berkualitas ini dan orang-orang berkualitas semakin menjauh dari area ini. Jika terjadi terus menerus maka akan menjadi lingkaran yang menyeramkan. Generasi milenial harus bisa bertindak sebagai agent of change dan memutus lingkaran tersebut. Pemuda harus tetap optimis dan tidak berhenti melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk dalam sektor politik.

Pemuda harus mau peduli dengan kualitas politik negaranya dan berani terjun ke dalamnya. Karena perbaikan politik hanya akan terjadi pada saat orang-orang baik, profesional dan berintegritas masuk ke dalam politik.

Jangan sampai politik disalahgunakan oleh orang-orang opportinist demi jabatan, kekuasaan dan uang semata. Tapi sesungguhnya ada dimensi lain dari politik, yaitu suatu alat dahsyat yang dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat.  Apabila kita berpolitik dengan baik dan benar, maka kita dapat menjadikan dunia ini, negara ini menjadi lebih baik. Seperti yang dikatakan Mahatma Gandhi, “Be thang change you wish to see in the world”. Jangan mengandalkan orang lain untuk melakukan perbaikan, tapi kita harus mau turun tangan untuk melakukan perbaikan yang kita inginkan.

Generasi milenial adalah generasi yang sangat mahir dalam teknologi. Dengan kemampuannya di dunia teknologi dan sarana yang ada, generasi milenial ini memiliki banyka peluang untuk bisa berada jauh di depan dibanding generasi sebelumnya. Namun sayangnya, dari statistik yang ada, dikatakan bahwa generasi milenial cenderung lebih tidak pedulau terhadap keadaan sosial, termasuk politik dan ekonomi. Mereka cenderung lebih fokus kepada pola hidup kebebasan dan hedonisme. Mereka cenderung menginginkan hal yang instant dan kurang menghargai proses.

Di era ini segala sesutau bergerak dengan cepat, dunia menjadi tanpa batas, informasi dapat diperoleh dimana saja dan dari siapa saja. Generasi masa kini harus berusaha dan mampu menjadi bijak terutama dalam penggunaan media sosial. Media sosial ini mirip dengan politik, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Kita bisa berguna dan bertambah pintar apabila menggunakan media sosial ini dengan benar, tapi kita juga bisa menjadi penyebar hoax dan menjadi bodoh apabila kita menggunakan media sosial denga tidak benar.

Demikian, Semoga ada manfaatnya....

(Disarikan dari berbagai sumber)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment